You are currently viewing Kerjasama LPMPP UMS dengan Empat Desa di Kec. Karangmalang Sragen Bentuk Pengabdian Masyarakat UMS dalam menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi
Kerjasama Kec Karangmalang

Kerjasama LPMPP UMS dengan Empat Desa di Kec. Karangmalang Sragen Bentuk Pengabdian Masyarakat UMS dalam menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi

  • Post author:
  • Post category:Berita

Lembaga Pengabdian Masyarakat dan Pengembangan Persyarikatan (LPMPP) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) Jumat (30/7/2021) kembali mendapatkan kepercayaan menjadi Mitra Penyelenggara kegiatan Uji Kompetensi Calon Perangkat Desa dengan Proses Mutasi Jabatan di Empat Desa Kec. Karangmalang Kab. Sragen.
Dalam lawatannya, LPMPP UMS mengadakan pertemuan dengan Empat Kepala Desa yang juga sebagai ketua panitia seleksi (Pansel) calon perangkat desa dengan proses mutasi jabatan di desa masing-masing di lingkungan Kec. Karangmalang, Kab. Sragen. Pertemuan berlangsung di lt.3 Aula Kecamatan Karangmalang Sragen. Masing-masing kepala desa yang hadir beserta staff adalah: Priyadi, S.Pd., M.Pd. (Kepala Desa Kedungwaduk), Yusron Basuki (Kepala Desa Plosokerep), Suharno, S.Pd. (Kepala Desa Mojorejo) dan Suyanto, S.H.,M.H. (Kepala Desa Puro).
Untuk kali kedua, pertemuan ini dimediasi oleh Plt. Camat Karangmalang Nugroho Dwi Saputro, S. STP, yang juga merangkap sebagai Camat Kedawung Sragen. Dalam sambutanya beliau berharap dalam pertemuan ini bisa terjalin kesepakatan kerjasama antara kedua belah pihak yang ditandai dengan penandatanganan Surat kesepakatan Kerja (SPK) atau MoU terkait pelaksanaan Uji Kompetensi Perangkat Desa mengacu pada surat keputusan Bupati Sragen No. 17 Tahun 2021 dengan Proses Mutasi Jabatan di Empat desa yang beliau pimpin serta menghasilkan keputusan sebagaimana yang diharapkan sukses tanpa ekses. Dan untuk selanjutnya beliau berharap kerjasa bisa ditindak lanjuti untuk SPK yang lain seperti proses penyaringan dan penjaringan calon perangkat desa di lingkungan Kabupaten Sragen.
Kepala LPMPP UMS Prof. Ir. Sarjito, M.T. Ph.D menyampaikan bahwa UMS ingin mengambil peran Catur Dharma Perguruan Tinggi (Pengajaran, Penelitian, Pengabdian masyarakat dan implementasi nilai Al-Islam kemuhammadiyahan) membantu Panitia seleksi (Pansel) di keempat desa dimaksud sebagai bagian tim penguji khususnya untuk bidang kompetensi meliputi tentang pemerintahan desa, kemampuan komputer dan kecakapan berpidato. Dalam seleksi perangkat ini, terdapat 2 komponen tes yaitu pertama bidang kompetensi dan kedua adalah menjadi kewenangan Pansel utamanya masalah prestasi, dedikasi loyalitas dan tindak tercela (PDLT).
Ujian kompetensi akan dilakukan Selasa 3 Agustus 2021 setelah selama satu bulan UMS menerapkan PPKM. Dimana test dilakukan di luar jaringan (luring) di UMS dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan peserta diharuskan menunjukkan bukti vaksinasi atau test PCR antigen. Seluruh prosesi pertemuan dibantu staff LPMPP Eko D dan Rahmad AP, hingga pertemuan ini diakhiri dengan proses penandatanganan MoU antara LPMPP UMS dengan Tim Panitia Seleksi di Kec. Karangmalang, Kab. Sragen.